Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Mahasiswa Malang Gelar Demonstrasi

image-gnews
Terdakwa mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Majelis hakim memutus bebas mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto karena tidak memiliki wewenang memerintah Brimob menggunakan gas air mata. ANTARA/Didik Suhartono
Terdakwa mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Majelis hakim memutus bebas mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto karena tidak memiliki wewenang memerintah Brimob menggunakan gas air mata. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Vonis bebas terhadap dua terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan disambut dengan demonstrasi oleh para mahasiswa di Malang. Sekitar 200 an mahasiwa dan pemuda yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya dan Aksi Kamisan menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Kamis, 16 Maret 2023.

Dalam orasinya, mereka  menuntut keadilan bagi 135 korban tewas tragedi tersebut dan ratusan orang lainnya yang mengalami luka-luka. 

“Vonis itu tidak berperi kemanusiaan, tidak memberikan keadilan kepada keluarga korban,” tutur salah seorang pengunjukrasa dalam orasinya.

Putusan Pengadilan Negeri Surabaya, menurut mereka, tidak memberikan rasa keadilan dan tak sebanding dengan hilangnya 135 nyawa. Majelis hakim, menurut mereka, tidak mempertimbangkan 135 nyawa. Ia menilai majelis hakim tidak memiliki hati nurani dan meresahkan keluarga korban.

“Korban 135 nyawa seolah tidak berarti,” kata orator tersebut.

Untuk itu, mereka meminta agar hakim di tingkat banding dan kasasi memberi hukuman yang berat kepada para terdakwa. Lantaran, kematian 135 penonton pertandingan sepak bola Arema FC versus Persebaya akibat tembakan gas air mata.

“Jangan sampai terjadi gejolak, warga tidak percaya dengan pemerintah dan polisi,” ujarnya.

Desakan untuk Komnas HAM dan Komisi Yudisial

Disela-sela aksi, mereka juga turut mendoakan para korban yang meninggal. Mengenakan pakaian serba hitam, mereka menilai tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan kejahatan kemanusiaan. Lantaran, memenuhi unsur tindak pidana pelanggaran HAM berat.

“Dilakukan secara sistematis, meluas dan secara berganda dari kebijakan organisasi,” kata Koordinator BEM Malang Raya, Adi Rangga Parawansa.

Mereka juga menyebut kejanggalan dalam jalannya sidang Tragedi Kanjuruhan. Antara lain, ketiga terdakwa yang berstatus anggota polisi aktif didampingi penasihat hukum yang juga anggota polisi. Sehingga menimbulkan konflik kepentingan dalam mengungkap fakta di persidangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Mendesak Komisi Yudisial menindak hakim yang memeriksa perkara Tragedi Kanjuruhan. Lantaran membiarkan polisi aktif sebagai penasihat hukum,” ujar Adi.

Mereka juga menuntut agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menetapkan pelanggaran HAM berat atas Tragedi Kanjuruhan.

Selanjutnya, vonis untuk para terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bojan Hodak: Bobotoh Berperan Penting Bantu Persib Bandung lolos ke Final Championship Series Liga 1

17 jam lalu

Pemain Persib Bandung Ciro Alves dalam pertandingan menghadapi Bali United di Championship Series di Stadion Si Jalak Harupat pada Sabtu, 18 Mei 2024. Twitter @persib.
Bojan Hodak: Bobotoh Berperan Penting Bantu Persib Bandung lolos ke Final Championship Series Liga 1

Bojan Hodak mengatakan kehadiran suporter berperan penting dalam kemenangan Persib Bandung atas Bali United pada leg kedua semifinal Liga 1.


Jadwal Leg 2 Semifinal Liga 1 Malam Ini: Simak Perkiraan Susunan Pemain Persib Bandung vs Bali United

1 hari lalu

Sejumlah pesepak bola Persib Bandung melakukan protes kepada wasit Heru Cahyono (tengah) saat pertandingan semifinal leg pertama Championship Series Liga 1 2023/2024 melawan Bali United di Training Center Bali United, Pantai Purnama, Gianyar, Bali, Selasa, 14 Mei 2024. ANTARA/Fikri Yusuf
Jadwal Leg 2 Semifinal Liga 1 Malam Ini: Simak Perkiraan Susunan Pemain Persib Bandung vs Bali United

Laga Persib Bandung vs Bali United akan hadir pada leg kedua semifinal babak Championship Series Liga 1 malam ini. Simak perkiraan susunan pemainnya.


Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

5 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.


Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

6 hari lalu

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dan Saurlin P Siagian menyampaikan perkembangan penanganan perihal peristiwa penganiayaan relawan Ganjar - Mahfud oleh Anggota TNI pada 30 Desember 2023 di Boyolali, Jawa Tengah di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Januari 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.


Berita Liga 1: Pelatih PSM Makassar Diberi Kewenangan Susun Skuad, Paul Munster Isyaratkan Perubahan Besar di Persebaya

6 hari lalu

Pelatih PSM Makassar, Bernardo Tavares. AFC
Berita Liga 1: Pelatih PSM Makassar Diberi Kewenangan Susun Skuad, Paul Munster Isyaratkan Perubahan Besar di Persebaya

Bernardo Tavares diberi kewenangan untuk menyusun komposisi pemain PSM Makassar untuk Liga 1 musim depan.


Berita Liga 1: Arema FC Selamat dari Degradasi, Tak Mau Buru-buru Tunjuk Pelatih

6 hari lalu

Pesepak bola Arema FC Charles Lokolingoy (kedua kanan) bersama rekan setim berselebrasi usai mencetak gol ke gawang PSM Makassar saat pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Kamis, 25 April 2024. Arema FC menang dengan skor 3-2. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Berita Liga 1: Arema FC Selamat dari Degradasi, Tak Mau Buru-buru Tunjuk Pelatih

Arema FC gonta-ganti pelatih hingga empat kali selama Liga 1 musim 2023-2024, terakhir Widodo Cahyono Putro yang menyelamatkan tim dari degradasi.


TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

10 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.


KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

11 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara


Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

16 hari lalu

Aparat gabungan Polri-TNI berjaga setelah KKB menyerang Bandara Bilorai Sugapa, di Intan Jaya, Rabu, 8 Maret 2023. Penembakan diduga ulah Kelompok Kriminal Bersenjata Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau yang bersama dengan Apertinus Kobogau. Dok. Humas Polda Papua
Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.


Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

16 hari lalu

Personel Operasi Damai Cartenz Bripda Alfandi Steve Karamoy ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB hingga tewas. Aksi tersebut dilakukan di Kabupaten Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau (Wakil Pangkodap VIII). Jumat malam, 19 Januari 2024. Dok. Ops Damai Cartenz
Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.